SIPro (Sistem Informasi Pemrograman) adalah platform terintegrasi yang menghubungkan dan menyelaraskan proses perencanaan serta pemrograman pembangunan infrastruktur di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. SIPro memadukan program sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis dalam satu sistem berbasis data untuk mendukung pemrograman, sinkronisasi lintas sektor dan wilayah, serta pengambilan keputusan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Akses layanan pendukung pemrograman secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital.
SIPro adalah platform pemrograman infrastruktur Pekerjaan Umum yang terintegrasi untuk memastikan keterpaduan program lintas sektor PU dapat dilakukan tepat manfaat dan berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.
Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah yang selanjutnya disingkat RPIW adalah dokumen rencana pengembangan infrastruktur pekerjaan umum berbasis kewilayahan yang disusun dalam lingkup Wilayah provinsi dan/atau kawasan prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah serta pemerataan pembangunan.
Memorandum Program dan Anggaran Infrastruktur Pekerjaan Umum yang selanjutnya disebut Memorandum Program dan Anggaran adalah arahan program pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan indikasi anggaran yang menjadi dasar pemrograman dan penganggaran tahunan infrastruktur pekerjaan umum.
Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah yang selanjutnya disebut Rakorbangwil adalah forum koordinasi program dan anggaran pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Konsultasi Regional yang selanjutnya disebut Konreg adalah forum sinkronisasi program dan anggaran tahunan Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun perencanaan.
Penelitian & Reviu merupakan proses penelaahan sistematis terhadap rencana program/kegiatan yang dilakukan satu tahun sebelum tahap konstruksi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program telah memenuhi aspek substansi, memiliki keterpaduan dengan program lain, serta selaras dengan kesepakatan Konreg (Konsultasi Regional) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Prioritas Nasional (PN) merupakan implementasi langsung dari Asta Cita sebagai misi Presiden yang menjadi arah utama pembangunan nasional periode 2025–2029 serta struktur pokok dalam RPJMN Tahun 2025–2029. PN diterjemahkan ke dalam Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, dan Proyek Prioritas yang memiliki sasaran terukur guna memastikan pelaksanaan yang efektif di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha, sekaligus menjadi pedoman dalam perencanaan, penganggaran, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta intervensi strategis yang selaras dengan transformasi RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks Kementerian Pekerjaan Umum, PN menjadi landasan penyelarasan program dan kegiatan infrastruktur agar berkontribusi langsung terhadap target pembangunan nasional. Adapun RO dan KRO yang mendukung Prioritas Nasional oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai berikut.
Daftar Kawasan Prioritas adalah wilayah strategis yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam RPJMN 2025-2029 sebagai fokus utama intervensi Kementerian Pekerjaan Umum. Melalui penetapan ini, pembangunan infrastruktur diarahkan secara terpadu untuk menjamin keadilan dan pemerataan hasil pembangunan, guna mengikis kesenjangan antarwilayah serta memastikan setiap daerah memiliki fondasi fisik yang kuat untuk tumbuh dan sejahtera secara berkelanjutan. Adapun Kawasan Prioritas yang telah ditetapkan dan memiliki intervensi oleh Kementerian Pekerjaan Umum adalah sebagai berikut.
547 kawasan terdaftar
Pembahasan rencana pekerjaan pada Rakorbangwil yang belum selesai terbahas serta pembahasan rencana pekerjaan yang tidak masuk dalam Non Prioritas Nasional.
Pembukaan rangkaian kegiatan Konsultasi Regional Kementerian Pekerjaan Umum.
Sosialisasi terkait SIPro sebagai Sistem Informasi dalam melakukan penginputan usulan pekerjaan/kegiatan oleh provinsi dan Reviu usulan pekerjaan/kegiatan oleh Unor
pembahasan dan penetapan pekerjaan TA 2027 dari 5 sumber pekerjaan, yakni Rakorbangwil, Pra Konreg, Rakortekrenbang, Usulan Provinsi, dan Usulan Unor.
SIPro hadir sebagai sistem informasi terpadu yang memadukan perencanaan dan pemrograman infrastruktur Pekerjaan Umum ke dalam ekosistem digital yang selaras, dinamis, dan berkelanjutan.